Carut Marut Subsidi Listrik, BAKN DPR Ingatkan Subsidi Harus Tepat Sasaran

03-06-2021 / B.A.K.N.
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati. Foto: Mentari/nvl

 

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati mengingatkan pemerintah bahwa subsidi seharusnya diperuntukan bagi masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu. Hal itu ditujukan agar mereka dapat memenuhi kebutuhannya dalam hal ini kebutuhan listrik.

 

Ungkapan ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat BAKN DPR RI dengan Direktur Utama PLN, Rabu (2/6/2021), dalam rangka Penelaahan BAKN Terhadap Kebijakan Subsidi Energi. Anis mengungkap, data mengenai subsidi yang diterima PLN dari APBN yaitu subsidi sebesar Rp54,785 triliun pada tahun 2019, Rp52,311 triliun pada tahun 2020, dan Rp53,597 triliun pada tahun 2021. Namun, dengan subsidi yang besar itu, BPK dan BPKP menyampaikan beberapa temuannya. 

 

Salah satunya, terdapat selisih jumlah ID pelanggan golongan tarif R1 antara data Kemensos dan Data PLN (Data Kemensos 14.114.284 ID sedangkan data PLN 31.110.884 ID dengan selisih 16.996.600 ID), terdapat ID pelanggan yang terindikasi bukan kelompok masyarakat tidak mampu sejumlah 3.357.128 pelanggan. 

 

Anggota Komisi XI DPR RI ini juga menyampaikan data dari sumber yang sama, di mana hasil uji petik pada UPI Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Kaltimra periode April sampai Agustus 2020 menyatakan bahwa data pelanggan pasang baru penerima subsidi dalam system AP2T PLN tidak memiliki data NIK BDT sebagai rujukan pelanggan adalah keluarga tidak mampu (273 pelanggan).

 

Selanjutnya, data subsidi dalam system AP2T PLN tidak memiliki NIK, terdapat data NIK yang tidak valid dan NIK dengan multi ID pelanggan (1.569.218 pelanggan), pemakaian listrik di atas kapasitas teknis maksimal (1.760.763 pelanggan), 1 NIK pelanggan digunakan untuk lebih dari 1 ID pelanggan PLN (857.060 pelanggan).

 

Politisi Fraksi PKS ini menyayangkan masih adanya data subsidi yang tidak sinkron dan adanya subsidi yang ternyata tidak diakses oleh masyarakat miskin. “Dengan kondisi APBN yang sedang sulit, subsidi seharus tepat sasaran,” kata Anis. 

 

Berdasarkan data realisasi subsidi APBN, selama ini peningkatan angka subsidi dipengaruhi oleh besaran subsidi listrik. Alokasi APBN untuk subsidi dibayarkan pemerintah kepada PLN cq. golongan tertentu dengan tujuan agar masyarakat dapat mengonsumsi listrik dengan kuantitas tertentu atau dengan harga yang lebih murah. (alw/es)

BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...